JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menggugat Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi yang terdiri atas kerugian materiil sebesar Rp5 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp100 miliar. <br /> <br />Ganti rugi materiil mencakup biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan oleh narasi yang dianggap sebagai fitnah dan merusak reputasi. <br /> <br />Untuk perkembangan terbaru soal saling gugat antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, simak laporan Jurnalis Kompas TV, Vidaa Alatas, dari Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />#ridwankamil #sidang #lisamariana <br /> <br />Baca Juga [FULL] Polisi Jelaskan Proses Penangkapan Pembunuh Perempuan di Sungai Cipendewa Jabar di https://www.kompas.tv/regional/601856/full-polisi-jelaskan-proses-penangkapan-pembunuh-perempuan-di-sungai-cipendewa-jabar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/601860/full-update-isi-gugatan-ridwan-kamil-ke-lisa-mariana-tuntut-ganti-rugi-rp105-miliar